nasional

Biaya Haji 2024 Diperkirakan Naik, Segini Usulan Kemenag

Selasa, 14 November 2023 | 08:47 WIB
Ilustrasi biaya haji 2024. Segini usulan kemenag. (Pixabay)

AYOBOGOR.COM -- Ini dia ulasan informasi mengenai biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sekitar Rp105 juta per orang.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama, Senin 13 November 2023.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Timur 2024 Apabila Naik 15 Persen, Kota Surabaya dan Gresik Jadi Berapa? Cek di Sini

"Usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34," ujarnya melansir dari laman resmi Kemenag, Selasa 14 November 2023.

Anggaran tersebut akan dibagi dalam dua komponen, yaitu Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Dalam usulan BPIH, menag menerangkan, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah yakni Rp16.000 dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

Baca Juga: Tanggal 23 November 2023 yang Jadi Viral dan Heboh di TikTok dan Twitter, Apa yang Sebenarnya Terjadi? Cek di Sini Jawabannya

Adapun nantinya, BPIH digunakan untuk membiayai sejumlah komponen dalam perjalanan haji.

Mulai biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina).

Lalu juga ada premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Nasi Uduk Betawi di Bogor yang Terkenal Enak dan Porsinya Mantap, Cocok Buat Sarapan

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," tambahnya.

Sementara itu, kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000.

Halaman:

Tags

Terkini