Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).
Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).
Sumber: Kemenag