3. Input NIK peserta didik
4. Pilih tahun 2023
5. Pilih tahap 2
6. Klik "Cari".
Secara otomatis sistem melakukan proses pencarian data peserta didik yang diinput.
Apakah Anda mmasuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 2 2023 atau tidak, keterangannya akan ditampilkan secara sistematis.