- Tes Intelegensi Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai tertinggi untuk TWK sebanyak 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin. Jadi, nilai tertinggi SKD CPNS 2023 sebesar 550 poin.
Kategori Cumlaude: nilai SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85.
Kategori diaspora: nilai SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85.
Kategori penyandang disabilitas: nilai SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
Kategori putra-putri Papua: nilai SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
Meski demikian, memenuhi passing grade saja tidak cukup untuk bisa lanjut ke tahap SKB CPNS 2023.
Pasalnya peserta harus masuk dalam peringkat terbaik 3 tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Jika memenuhi pesrsyaratan tersebut, peserta bisa lanjut ke tahap SKB CPNS 2023.***