AYOBOGOR.COM - Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023. Simak penjelasan lengkapnya.
Saat ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 tengah berlangsung di Indonesia.
Tahap tes SKD masih akan digelar hingga 18 November mendatang di sejumlah wilayah.
Baca Juga: bank bjb Punya Penawaran Menarik Investasi Ekonomi Hijau Lewat Sukuk Pemerintah ST011
Tes tidak hanya dilangsungkan di Indonesia tetapi juga di luar negeri.
Khusus untuk luar negeri tes SKD CPNS 2023 dilangsungkan pada 14-15 November.
Jika berhasil lolos SKD, peserta akan lanjut ke tahapan selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Lalu apa syarat untuk bisa lolos SKD CPNS 2023? Simak penjelasan berikut ini.
Pertama-tama peserta tes harus memenuhi nilai ambang batas alias passing grade.
Adapun passing grade yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia adalah sebagai berikut:
Kategori pelamar umum
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Baca Juga: Jembatan Otista Sisakan 13 Persen Pengerjaan, Bima Arya Pamer Jalur Trem Kota Bogor