3. Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi KK
6. Surat pernyataan tanggung jawab kepala sekolah dilengkapi materai
7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
8. Daftar calon penerima KJP yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan
Nah, kemudian Anda harus sudah memastikan terdaftar DTKS.
Demikian penjelasan terbaru mengenai syarat dokumen dan tata cara daftar KJP Plus penyaluran November 2023.