nasional

Jejak Kasus Kripik Pisang Narkoba di Yogyakarta, Identitas Pemiliknya Masih Misterius

Sabtu, 4 November 2023 | 16:32 WIB
Jejak Kasus Kripik Pisang Narkoba di Yogyakarta, Identitas Pemiliknya Masih Misterius (Ilustrasi/Pixabay)

Jumlah total barang bukti yang sekarang sudah diamankan ialah 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water, serta 10 kilogram bahan baku narkoba. 

Belum banyak informasi yang diungkap oleh polisi mengenai siapa pemilik pabrik keripik pisang narkoba di Bantul ini. 

Sejauh ini, polisi mengamankan delapan orang yang memiliki peran kunci dalam peredaran narkoba keripik pisang. Mereka berinisial MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R. 

Ke depalan orang ini dijerat pasal berlapis, antara lain pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo, pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

Halaman:

Tags

Terkini