AYOBOGOR.COM - Kasus kripik pisang narkoba di Yogyakarta saat ini sedang jadi sorotan publik.
Kasus kripik pisang narkoba di Yogyakarta menjadi bukti jika modus operandi penjualan obat-obatan terlarang kini semakin berkembang.
Modus operandi ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah rumah yang dikontrak oleh pria berusia 42 tahun bernama Rohandi.
Baca Juga: LDR Korea-Indonesia, Asnawi Mangkualam Malah Makin Mesra dengan Fuji
Rumah yang disewa berlokasi di Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Tak disangka, rumah itu dijadikan pabrik pengolahan kripik pisang narkoba.
Sehari-hari, Rohandi jarang berinteraksi dengan warga setempat. Itu sebabnya Rohandi diduga menjadi pengangguran selama ini.
Padahal pria pendatang asal Bekasi ini justru menjadi koki dari pembuatan kripik pisang narkoba.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4: Bank Mandiri Sudah Cair, Bank BSI Kapan?
Kripik ini kemudian dijual dengan harga selangit yakni mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.
Akan tetapi harga tidak wajar itu justru memicu rasa curiga dari pihak polisi.
Polisi kemudian melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegiriman barang yang dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Mereka mendapatkan barang bukti berupa happy water dan keripik pisang.
Baca Juga: Bansos BPNT Tidak Cair? Jangan Khawatir, Masih Bisa Dapat Bansos PKH Lewat Cara Ini