Selain itu, tidak ada alasan bagi polisi untuk menahan keduanya karena kasus ini termasuk pada delik aduan.
Namun, hingga saat ini, baik dari istri SYH ataupun keluarga VO tidak ada yang membuat aduan kepada polisi.
Maka, keduanya dibebaskan dari penahana pihak kepolisian dan tidak dapat dihukum.*