nasional

Prabowo Tentukan Cawapres Usai Putusan MK, Gibran Tegaskan Masih di PDI Perjuangan

Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:37 WIB
Prabowo Subianto akan menentukan cawapres usai putusan gugatan umur capres-cawapres di MK keluar.  (Instagram/@prabowo)

AYOBOGOR.COM - Kesempatan untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 masih terbuka lebar, termasuk dari golongan muda.

Di antara nama-nama yang diusulan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), salah satunya adalah Gibran Rakabuming Raka. Selain masih muda, putra dari Presiden Jokowi itu punya pengalaman politik.

Menurut Prabowo, kesempatan meminang golongan muda masih sangat terbuka. Selain Gibran, nama Erick Thohir pun digadang-gadang cocok untuk menjadi bakal cawapres.

"Sampai saat terakhir pendaftaran semua kemungkinan bisa-bisa saja," kata Prabowo di kediamannya, Jakarta Selata, Rabu, 11 Oktober 2023.

Prabowo mengatakan siapapun yang memberi masukan nama cawapres, semuanya akan dirapatkan bersama koalisi.

Menurut dia, penentuan sosok pendampingnya akan digelar setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatas batas usia mininum capres-cawapres keluar.

"Iya dong, kita tunggu putusan MK," ujar ketua umum Partai Gerindra tersebut, disadur dari Republika.

Sementara itu, Gibran mengatakan bahwa dirinya masih menjadi bagian dari PDI Perjuangan.

Hal ini menanggapi pertanyaan Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo.

Pasalnya Hadi berujar bahwa Gibran otomatis akan keluar partai bila mendampingi Prabowo di Pilpres 2024.

"Saya kan masih di sini (PDIP). Lha ini saya masih di sini, wis," ujar Gibran, menyadur Suara.com.

Namun begitu, dia tidak memungkiri akan menampung setiap aspirasi untuk karir politiknya ke depan.

"Ya kami tampung dulu semua masukan dari relawan dari warga dari partai lain kami tampung semua," ujar dia.

Soal usulan namanya mendampingi Prabowo, menurut Gibran masih ada nama Erick Thohir, Airlangga Hartarto, hingga Sandiaga Uno yang berpotensi.

Halaman:

Tags

Terkini