AYOBOGOR.COM – Ada informasi yang menggembirakan dimana KJP Oktober 2023 resmi cair bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Pencairan KJP Oktober 2023 akhirnya kini menemukan titik terang dimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pencairan pada 4 Oktober 2023.
Perlu diketahui bahwa pencairan KJP Oktober 2023 saat ini disalurkan kepada sebanyak 674.599 peserta didik.
Baca Juga: 3 Wisata Gratis di Jakarta, Bisa Healing di Pinggir Danau hingga Tempat Bersejarah yang Ikonik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tetap terus melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga akhir tahun 2023.
Bantuan tersebut tentunya diberikan dengan menyasar pada peserta didik yang terdaftar di DTS dan Dapodik.
Lalu, berapakah besaran bantuan KJP Oktober 2023?
Dikutip AYOBOGOR.COM dari akun Instagram @upt.p4op pada Kamis, 5 Oktober 2023, bantuan KJP Oktober 2023 resmi dicairkan pemerintah.
Hal tersebut diinformasikan langsung melalui akun Instagram resmi @upt.4op pada 4 Oktober 2023.
“Ada informasi penting yang kamu harus ketahui yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 bulan Oktober dilaksanakan secara bertahap pada 4 Oktober 2023,” tulis akun @upt.p4op.
Hal tersebut tentunya menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi para peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima.
Namun perlu diketahui jika jumlah besaran dana KJP Oktober 2023 tentunya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Baca Juga: Mulai 24 Oktober 2023, Ini Dia Versi HP Android yang Tak Bisa Pakai WhatsApp, HP Kamu Versi Berapa?