Adapun 3 syarat atau dokumen yang perlu dilampirkan pada pengambilan bansos di Kantor Pos sebagai berikut:
1. KTP Asli
2. Kartu Keluarga Asli
3. Surat Undangan Pencairan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Soal Pencairan Bansos Beras 10 Kg, Stok Beras Aman di Tengah El Nino
Jika mengalami kendala terkait ketiga dokumen tersebut, mohon untuk segera menghubungi para pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Jika KPM belum melakukan pengambilan bansos dan sudah melewati batas jadwal pencairan, maka kemungkinan besar bansos akan hangus.
Kementerian Sosial bersama para pendamping sosial akan segera melakukan tinjauan terkait alasan KPM tidak mengambil bansos di PT Pos Indonesia.
Nah, demikian ulasan mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 yang akan segera berakhir serta tiga syarat yang harus dilampirkan saat melakukan pencairan.***