AYOBOGOR -- Formasi CPNS 2023 Kejaksaan lulusan SMA, D3 Hingga sarjana akhirnya dapat diketahui.
Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, pendaftaran formasi CPNS 2023 dibuka pada awal September 2023.
Kejaksaan Republik Indonesia membuka ribuan formasi CPNS 2023 Kejaksaan untuk lulusan SMA, D3 hingga sarjana.
Informasi selengkapnya mengenai syarat dan formasi CPNS 2023 Kejaksaan dapat disimak di bawah ini.
1. Formasi Jaksa
Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 yang dibuka salah satunya adalah jaksa. Syarat yang harus dipenuhi CPNS Kejaksanaan 2023 untuk formasi Jaksa ini adalah dapat memenuhi kualifikasi pendidikan antara lain:
S1 Ilmu hukum
S1 Hukum
Dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Selain itu, calon jaksa diwajibkan tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
2. Formasi pengelola penanganan perkara
Syarat CPNS Kejaksaan untuk formasi pengelola penanganan perkara yang utama adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal SMASederajat. Diutamakan yang bisa mengoperasikan komputer.
3. Formasi petugas barang bukti
Syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuk formasi petugas barang bukti adalah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal:
Baca Juga:
CPNS Jalur Cumlaude Lebih Menguntungkan? Cek Penjelasan di Sini