Termasuk Kemenhumkam, 6 Instansi Ini Buka Formasi CPNS untuk Ijazah SMA

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 16:37 WIB
Ilustrasi CPNS 2023. Cek 6 instansi buka formasi CPNS untuk yang punya ijazah SMA. (Suara.com)
Ilustrasi CPNS 2023. Cek 6 instansi buka formasi CPNS untuk yang punya ijazah SMA. (Suara.com)

Posisi untuk lulusan SMK Peternakan diantaranya:
- Pemula - Paramedik Karantina Hewan dengan 25 formasi
- Pemula - Paramedik Veteriner sebanyak 9 formasi
- Pemula - Pengawas Mutu Pakan 5 formasi

Baca Juga: Vonis Hukuman Putri Candrawathi Dikorting Setengahnya, MA: Anak Butuh Kasih Sayang Orang Tua

Sementara untuk lulusan SMK Pertanian diantaranya:
- Pemula - Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan sebanyak 2 formasi
- Pemula - Pengendali Benih Tumbuhan sebanyak 1 formasi

3. Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham)

Kemenkumham membuka 3532 formasi di CPNS 2019 untuk lulusan SMA.

Adapun formasi tersebut untuk menempati posisi sebagai sipir atau penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian pelaksana atau pelamu.

Baca Juga: Kabar Baik buat Tenaga Honorer dan Eks THK 2 dari Menpan RB, Bisa Segera Jadi PPPK

Rincian jumlah formasi sebanyak 2.875 dipruntukan untuk pemegang ijazah SMA dengan posisi sebagai sipir atau penjaga tahanan. Sedangkan 657 formasi untuk keimigrasian di 33 kanwil.

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Pada CPNS 2019, Kemendikbud membuka cukup banyak posisi untuk CPNS lulusan SMA dan sederajat, di antaranya:
- Teknik Pemetaan dan Penggambaran (kualifikasiSMK Teknologi dan Rekayasa)
- Teknik Laboratorium (kualifikasi SMA Teknik KImia atau SMA)
- Pengadministrasian keuangan (SMA sederajat, SMK Akutansi atau SMK Perkantoran).

5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

KLHK juga membuka formasi untuk lulusan SMA pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Harga New Honda BeAT, Vario 160, Genio, hingga Scoopy dengan Rangka eSAF

Terdapat 80 formasi yang dibuka untuk lulusan SMK. 80 formasi tersebut diperuntukan untuk satu jabatan pelaksana pemula atau pemula polisi kehutanan.

6. Kejaksaan Agung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Instagram @studicpns.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X