Pengalaman tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh minimal Jabatan Tinggi Pratama bagi yang berasal dari instansi pemerintahan. Sementara pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan maka harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.
Dilansir dari kominfo.jatimprov.go.id, pada tahun 2021 ini, Pemprov Jatim membuka formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK hingga 13.496 formasi. Secara rinci, formasi CPNS dibuka sebanyak 1.390 lowongan, terbagi untuk 665 tenaga kesehatan dan 725 tenaga teknis. Sementara formasi PPPK sebanyak 12.106 yang terbagi untuk 11.220 tenaga guru, 647 tenaga kesehatan, dan 239 tenaga teknis.
Demikian formasi CPNS 2023 kota dan kabupaten di Jawa Timur diperkirakan akan ikut dibuka pada Bulan September.