Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair 3 Bulan Sekaligus di Bulan Ini

photo author
- Sabtu, 19 Agustus 2023 | 07:00 WIB
Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair 3 Bulan Sekaligus di Bulan Ini
Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair 3 Bulan Sekaligus di Bulan Ini

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai apakah bantuan sosial atau bansos beras bulog 10 kg akan cair selama 3 bulan. Simak penjelasan di bawah ini.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial atau bansos beras bulog 10 kg pada akhir tahun 2023.

Bantuan sosial atau bansos beras bulog 10 kg ini cair 3 bulan yakni Oktober, november dan desember yang dicairkan untuk 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Di informasikan bahwa bantuan sosial atau bansos beras bulog 10 kg ini diberikan kepada para KPM dengan tujuan untuk menguatkan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi.

Diketahui juga bahwa bansos beras yang diberikan pemerintah ini akan disalurkan kepada para KPM selama 3 bulan.

Lantas kapan bansos beras bulog 10 kg akan disalurkan kepada para KPM? Simak penjelasan di bawah ini.

Bantuan sosial atau bansos beras bulog 10 kg ini akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Mnafaat atau KPM selama 3 bulan yaitu bulan Oktober, November, dan Desember.

Untuk tanggal pencairan bansos beras bulog 10 kg ini akan disalurkan pada tanggal 1 Oktober hingga tanggal 31 Desember 2023.

Bansos beras bulog 10 kg ini diperuntukkan untuk penerima dari bansos PKH dan BPNT.

Perlu diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos beras bulog 10 kg ini merupakan bantuan keberlanjutan dari program penyaluran bansos pangan kepada 21,3 juta KPM dengan total bantuan yang diberikan mencapai 640 ribu ton.

Sebelum itu, Anda harus mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos beras bulog 10 kg atau tidak melalui website Cek Bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Berikut ini merupakan tata cara untuk mengecek penerima bantuan sosial atau bansos beras 10 kg, yaitu:

· Kunjungi website Cek Bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X