Nasib Bharada E Sekarang Kini Berada di Rumah Kerabat di Jakarta Hirup Udara Bebas

photo author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 10:38 WIB
Nasib Bharada E Sekarang Kini Berada di Rumah Kerabat di Jakarta Hirup Udara Bebas
Nasib Bharada E Sekarang Kini Berada di Rumah Kerabat di Jakarta Hirup Udara Bebas

AYOBOGOR -- Nasib Bharada E sekarang diungkapkan oleh pengacara da keluarganya setelah dirinya bisa menghirup udara bebas.

Setelah menjalanmi hukuman nasib Bharada E kini memang banyak dicari tahu oleh publik setelah cukup lama tak terdengar.

Nasib Bharada E sekarang dikatakan oleh pengacaranya, Ronny Talapessy. Dirinya mengaku saat ini Eliezer tengah berkumpul dengan keluarga.

"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga," katanya melansir suara.com, Rabu (9/8/2023).

Dirinya mengatakan bahwa kondisi Richard Eliezer saat ini dalam keadaan sehat. Ronny pun memohon doa dan dukungan untuk Bharada E.

Pasalnya, saat ini ia masih dalam pengawasan dan tetap mengikuti bimbingan Ditjen Pas Kemenkumham selama cuti bersyarat.

"Kondisi Icad sehat walafiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," ucapnya.

Diberitakan, Richard Eliezer menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat 4 Agustus 2023 lalu.

"Per tanggal 4 Agustus Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.

Saat ini Eliezer bukan lagi sebagai narapidana, melainkan telah berubah statusnya menjadi klien pemasyarakatan.

"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ucapnya.

Diketahui, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Junus Lumiu, ayah Bharada E dan Rynecke Alma Pudihang, Ibunda Bharada E, bersyukur anak mereka Richard Pudihang Lumiu bisa menjalani masa tahanan hingga bebas.

Mengutip TV One, mereka mengaku sangat bersyukur kepada Tuhan. Karena anak mereka Ichad bisa menjalani masa hukuman sesuai dengan apa yang dia perbuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X