Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair 3 Kali Mulai Bulan Ini Perintah Lansung dari Jokowi

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 05:39 WIB
Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair 3 Kali Mulai Bulan Ini Perintah Lansung dari Jokowi/ kemensos.go.id
Bansos Beras Bulog 10 Kg Cair 3 Kali Mulai Bulan Ini Perintah Lansung dari Jokowi/ kemensos.go.id

AYOBOGOR.COM -- Pemerintah memastikan bahwa Bansos beras Bulog 10 kg akan cair pada akhir tahun 2023 ini.

Bantuan beras 10 kg ini akan dicairkan untuk 21, 3 juta KPM yang akan menjadi sasaran penyaluran bantuan tersebut.

Presiden Jokowi telah memberikan perintah kepada Kepala Badan Pangan Nasional atau BPN agar bansos beras Bulog 10 kg cair 3 kali mulai Oktober 2023.

Pemerintah pun melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan bantuan beras Bulog 10 kg 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa Kementerian Keuangan telah menambahkan anggaran untuk bantuan beras 10 kg sebesar Rp 8 triliun.k 

Jumlah tersebut tentunya tidak jauh berbeda dengan jumlah penerima bantuan beras 10 kg pada tahap sebelumnya.

Maka tidak menutup kemungkinan jika para KPM sebagai penerima bantuan beras Bulog 10 kg pada tahap sebelumnya berhak menerima bantuan beras pada tahap berikutnya.

Berdasarkan agenda pencairan dari pemerintah, penyaluran bantuan tersebut akan dialokasikan mulai Oktober, November hingga Desember 2023.

Itu artinya bahwa setiap KPM akan menerima bantuan beras sebanyak 30 kg untuk alokasi 3 bulan.

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bansos beras 10 kg kepada 21,6 juta KPM pada Maret-Mei 2023 melalui Perum Bulog.

Untuk melakukan pengecekan penerima bansos beras Bulog 10 Kg, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data wilayah penerima manfaat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X