AYOBOGOR.COM-- KJP Plus Agustus 2023 mulai dicairkan dan segini jumlah penerimanya.
Setelah dinanti sekian lama akhirnya Disdik DKI Jakarta umumkan soal KJP Plus Agustus 2023 mulai dicairkan kapan.
Dilansir dari akun Instagram @upt.p4op, KJP Plus Agustus 2023 mulai dicairkan di awal Agustus ini.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Glamping di Bogor Harga Murah, View Kece dengan Ragam Fasilitas
Pencairan tepatnya mulai dilakukan ke siswa penerima manfaat terhitung 9 Agustus 2023.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023," tulis akun @upt.p40op.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik."
Baca Juga: Kwarcab Pastikan Peserta Jambore Kota Bogor di Korea Selatan dalam Keadaan Sehat
Berdasarkan keterangan di atas diketahui jika pencairan mulai dilakukan per hari ini atau 9 Agustus 2023.
Mengenai jumlah penerimanya ada 600 ribu lebih siswa.
Tepatnya jumlah siswa penerima KJP Plus Agustus 2023 yang mulai dicarikan adalah 674.599.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Ngopi di Sentul Bogor Mulai dari Rp20 Ribuan, Hadirkan View Cantik Kota Hujan
Jumlah tersebut sama dengan pencairan KJP Plus tahap 1 pada Juli 2023.