4. Bukan pegawai negeri sipil, Polri, TNI, maupun pejabat BUMN/BUMD
5. Memiliki kartu tanda penduduk atau KTP.
Baca Juga: 3 Restoran Timur Tengah di Bogor Rasa Otentik, Ada Nasi Mandhi Mulai Rp50 Ribuan
Selain itu nama harus tercantum dalam DTKS Kemensos yang bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Link di atas sendiri bisa diakses melalui smartphone atau komputer dengan input KTP.
Adapun penyaluran BPNT Rp400 ribu untuk rapelan Juli-Agustus 2023 dilakukan oleh Bank HImbara seperti BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus Aceh).
Itu tadi mengenai 5 kriteria penerima BPNT tahap 4 Agustus 2023 yang harus diketahui KPM.