KPM dapat segera mengambil bantuan tersebut di PT Pos Indonesia jika sudah menerima surat undangan pencairan.
Namun, jika KPM melakukan pencairan melalui Bank Himbara, maka KPM perlu menyiapkan kartu KKS dengan nomor pin.
Apabila KPM mengalami kendala terkait dokumen tersebut, maka dapat segera menghubungi pendamping sosial untuk membantu melakukan pengurusan.
Seperti diketahui, saat ini terpantau di aplikasi SIKS-NG bahwa pemerintah sedang melakukan verifikasi cek rekening.
Oleh karena diperkirakan jika proses verifikasi tersebut akan rampung hingga pertengahan bulan Agustus 2023.
Maka tidak menutup kemungkinan jika pencairan PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 akan mulai disalurkan secara bersamaan pada minggu ketiga Agustus 2023.
Namun hal tersebut hanyalah berupa perkiraan, untuk memastikan terkait tahapan proses pencairan dapat memantau langsung melalui aplikasi SIKS-NG pendamping sosial.
Demikian informasi mengenai 3 dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan proses pencairan PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4.***