Lowongan Kerja Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) Link Daftar di Sini!

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 10:23 WIB
Lowongan Kerja Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) untuk Posisi Ini, Simak Persyaratannya
Lowongan Kerja Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) untuk Posisi Ini, Simak Persyaratannya

AYOBOGOR.COM – Berikut ini informasi mengenai lowongan kerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) pada bulan Agustus 2023.

Berita mengenai lowongan kerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) pada bulan Agustus 2023 diumumkan melalui website https://www.kapm.co.id/karir.

Sebagai informasi bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia dan KAI Properti ini didirikan untuk mendukung visi dan misi Perusahaan dengan menjalankan bisnis pendukung di bidang properti, konstruksi, perdagangan, dan perawatan jalan rel, dan jembatan.

Perlu diketahui bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) membuka 1 posisi lowongan kerja yaitu sebagai Legal Staff.

Lantas apa saja persyaratan untuk menjadi pekerja pada posisi Legal Staff di PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) pada bulan Agustus 2023? Simak penjelasan di bawah ini.

Persyaratan umum untuk menjadi pekerja pada posisi Legal Staff di PT Kereta Api Indonesia (KAI Properti) pada bulan Agustus 2023, yaitu:

· Warga Negara Indonesia

· Pendaftar memiliki ijazah SI jurusan Hukum

· Pendaftar memiliki IPK minimal 3,5 dan akreditasi pada saat tanggal kelulusan “A” dari BAN-PT atau lembaga akreditasi nasional dari Perguruan Tinggi Negeri

· Pendaftar dapat menguasai hukum korporasi dan transaksi bisnis

· Pendaftar mampu untuk melakukan analisis dan penalaran hukum

· Pendaftar dapat memhami proses penanganan perkara litigasi

· Pendaftar memiliki sertifikat TOEFL IBT dengan skor minimal 500 atau sertifikat IELTS dengan skor 6.0

· Diutamakan untuk yang telah lulus ujian profesi advokat atau telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X