AYOBOGOR.COM - Ada beberapa kabupaten di Jawa Barat yang mempunyai catatan kawin paksa dan poligami tertinggi di tengah masyarakatnya.
Kasus-kasus kawin paksa sendiri bisa terjadi karena berbagai macam persoalan. Misalnya saja lilitan utang atau paksaan keluarga, sehingga salah satu pasangan terpaksa menikah.
Tentu istilah kawin paksa muncul karena pernikahaan tersebut dilakukan bukan karena kerelaan. Dampaknya juga besar, misalnya bisa terjadi konflik hingga kekerasan dalam rumah tangga,
Kawin paksa sendiri bisa dicegah. Misalnya dengan sosialisasi terkait bahaya pernikahan dini, mendorong terciptanya kesetaraan gender, serta meningkatkan peran pemerintah di daerahnya,
Sedangkan poligami sendiri merupakan perkawinan yang mana suami mengawini beberapa perempuan dalam ikatan pernikahan yang masih ada.
Baca Juga: Syarat dan Aturan PNS Laki-laki yang Boleh Poligami, Bagaimana Untuk Perempuan?
Menurut ulama memang diperbolehkan namun dengan syarat adil. Jika sang suami bersikap adil kepada para pasangannya, keretakan di dalam rumah tangga bisa saja diminimalisir.
Terlepas dari hal itu semuta, terdapat beberapa kabupaten di Jawa Barat dengan angka kawin paksa dan poligami tertinggi. Menurut data BPS Jawa Barat pada 2022, Bogor juga termasuk.
Menruut data tersebut, Kabupaten Cirebon menempati daerah dengan jumlah kasus kawin paksa terbanyak hingga enam orang.
Kemudian disusul Sukabumi dengan kasus tiga orang, lalu Kabupaten Cianjur, Ciamis, dan Karawang dengan masing-masing dua kasus. Lalu Kabupaten Bandung Barat satu kasus.
Sedangkan angka poligami terbanyak di Jawa Barat dialami Kabupaten Bogor dengan 23 orang, disusul Kabupaten Cirebon dengan 19 orang, Kabupaten Cirebon dengan 19 orang.
Kemudian Kabupaten Sukabumi dengan 17 orang, Kabupaten Sumedang dengan 14 orang, Kabupaten Karawang dengan sebelas orang, Kabupaten Bandung delapan orang.
Baca Juga: Viral! Pria Ini Jadikan Tiket Konser Coldplay Sebagai Mas Kawin, Netizen: Demi Mahar akan Ku War
Selain kabupaten-kabupaten tersebut, masih ada lagi daerah lain mempunyai catatan kasus kawin paksa atau peristiwa poligami di Jawa Barat dengan jumlah lebih sedikit.