· Golongan IV E sebesar Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200
Selain itu, para PNS akan mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan suami istri, tunjangan anak, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan yang besarnya akan disesuaikan dengan nilai kinerja dan posisi jabatan.
Demikian informasi mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun 2024.