3 Kecamatan dengan Jumlah Pondok Pesantren Terbanyak di Kota Bogor, Tanah Sereal Memimpin!

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 16:49 WIB
3 kecamatan dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Kota Bogor (Unsplash.com/Andri Helmansyah)
3 kecamatan dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Kota Bogor (Unsplash.com/Andri Helmansyah)

 

AYOBOGOR.COM-- Kota Bogor dikenal sebagai salah satu kota dengan tradisi pesantren yang kuat. Ini kecamatan dengan jumlah pondok pesantren terbanyak.

Tidak hanya sebagai kota wisata, Bogor juga menjadi destinasi pendidikan agama bagi banyak pelajar dari berbagai daerah.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kota Bogor tahun 2022, terdapat tiga kecamatan dengan jumlah pondok pesantren (ponpes) terbanyak yang menjadi pusat pendidikan agama di kota ini.

Baca Juga: Bank BTN Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Posisi Customer Service Catat Kualifikasinya!

Peringkat ketiga diduduki oleh Kecamatan Bogor Barat dengan total 30 ponpes yang berdiri kokoh.

Posisi ini menegaskan bahwa Bogor Barat memiliki peran penting dalam menyediakan sarana pendidikan agama bagi para santri.

Kemudian, di peringkat kedua, terdapat Kecamatan Bogor Utara dengan jumlah ponpes mencapai 43 lembaga.

Baca Juga: Benarkah Gegara Sumbang Palestina 14 M Bikin Aplikasi Ustadz Adi Hidayat Diblokir Google?

Kehadiran ponpes di wilayah ini juga menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan agama.

Namun, juara pertama sebagai kecamatan dengan pondok pesantren terbanyak di Kota Bogor jatuh pada Kecamatan Tanah Sareal.

Terdapat 46 ponpes yang berdiri di wilayah ini, menjadikannya sebagai pusat pendidikan agama yang paling banyak dihuni oleh para santri.

Baca Juga: 1,5 Km dari Terminal Bubulak, Tempat Nge-Grill Mantap Dekat CIFOR: Area Outdoor

Kehadiran pondok pesantren di tiga kecamatan ini menjadi bukti bahwa pendidikan agama memiliki peran sentral dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: BPS Kota Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X