Dengan hadirnya Kantor Pos di setiap daerah, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mengambil bantuan PKH Tahap 3 Juli 2023.
Untuk mengambil bantuan PKH Tahap 3 Juli 2023, masyarakat diwajibkan membawa undangan yang telah dibagikan oleh petugas kelurahan dan menunjukkan KTP sebagai bukti bahwa mereka merupakan penerima bantuan sosial PKH Tahap 3 Juli 2023.
Jika ingin melakukan pengecekan sebagai penerima bantuan sosial, Anda bisa mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah yang telah disediakan.
Khusus untuk kategori anak usia 0 hingga 6 tahun, mereka berhak menerima bantuan sebesar Rp750 ribu.
Semoga bantuan sosial PKH Tahap 3 Juli 2023 ini dapat memberikan manfaat dan bantuan yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan