Mengacu pada jadwal sebelumnya, Kemensos sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial.
Pencairan dana bansos bisa dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia ataupun melalui rekening Bank Himbarq yang telah ditunjuk dan tentunya yang berada di daerah tempat penerima berasal.
Berikut kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
asli yang diterbitkan oleh Dukcapil
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 2023 Masih Belum Cair Secara Merata, Ada Pencairan Lagi di Daerah Ini?
Apabila masuk ke dalam kategori di atas, selanjutnya penerima bansos bisa segera mengecek namanya.
Untuk setiap KPM yang penasaran termasuk sebagai penerima BPNT 2023 atau tidak, bisa cek nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP saja.
Simak cara cek penerimanya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id