Tak Hanya PKH, Ini Bansos Ini yang Cair 3 Bulan Sekaligus Periode Juli-September 2023

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 20:15 WIB
Tak Hanya PKH, Ini Bansos Ini yang Cair 3 Bulan Sekaligus Periode Juli-September 2023
Tak Hanya PKH, Ini Bansos Ini yang Cair 3 Bulan Sekaligus Periode Juli-September 2023

BLT Dana Desa Tahap 3 sendiri mulai dicairkan Juli 2023 dan dialokasikan hingga September 2023 sebagaimana PKH Tahap 3.

Penerima bansos ini akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan tersebut.

Bansos BLT Dana Desa ini biasanya dicairkan di balai desa secara tunai kepada setiap penerima manfaat.

Adapun dana bantuan yang diterima oleh KPM adalah sebesar Rp 300.000 per bulannya.

Tetapi di sebagian besar daerah-daerah atau desa tertentu mencairkan sebesar Rp 900.000 atau 3 bulan sekaligus yakni Juli, Agustus, September sekali pencairan.

Bagi Anda KPM yang belum menerima bantuan ini pada bulan Juli 2023, dapat menanyakan langsung kepada kepala desa.

Baca Juga: 6 Jenis Penipuan Online yang tak Hanya Phising atau Scam, Kamu Wajib Hindari!

Apabila belum ada pencairan hingga 31 Juli 2023, nantinya bantuan ini akan cair selambatnya bulan September 2023.

Perlu diketahui bahwa pencairan BLT Dana Desa kesiapan dari masing-masing desa kewenangan perangkat desa.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap daerah di tanah air diberikan wewenang sepenuhnya untuk pencairan BLT Kemiskinan Ektrem.

Kriteria dan Kategori Penerima BLT Miskin Ekstrem (BLT Dana Desa)

Kriteria warga yang bisa mendapatkan BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa adalah keluarga berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah Rp 11.633 per hari atau sekitar Rp 300.000 per bulan.

Ada dua kategori warga miskin ekstrem yang bisa menerima BLT Dana Desa, yaitu:

Keluarga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan.

Merupakan warga miskin ekstrem yang sekaligus memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X