Dukung Prabowo Subianto dll tapi Belum Masuk Daftar Pemilih? Begini Cara Daftar DPT Pemilu 2024

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 20:42 WIB
Dukung Prabowo Subianto dll tapi Belum Masuk Daftar Pemilih? Begini Cara Daftar DPT Pemilu 2024
Dukung Prabowo Subianto dll tapi Belum Masuk Daftar Pemilih? Begini Cara Daftar DPT Pemilu 2024

AYOBOGOR.COM - Tahapan Pemilu 2024 terus berjalan menjelang pendaftaran para calon presiden dan wakil presiden pada Oktober nanti.

Meski begitu, sejumlah nama sudah tampil dan mendeklarasikan diri sebagai calon kandidat presiden kelak. Misalnya Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Prabowo Subianto sendiri sama seperti Ganjar Pranowo diusung oleh partainya, masing-masing Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

Sementara Anies Baswedan dideklarasikan dari Partai Nasdem, kendati pihak partai pun tak memaksa calonnnya itu menjadi kader.

Baca Juga: Indonesia Salah Satu Negara Cepat Pulih dari Pandemi Covid-19, Prabowo Subianto: Ada Kepemimpinan yang Baik

Tentunya masyarakat mulai menerka siapa calon presiden terbaik, atau bahkan sudah menimbang pilihan jauh-jauh hari sebelum para bakal calon tersebut mendeklarasikan diri.

Terlepas dari hal tersebut, bagi siapapun yang ingin menyalurkan pilihan pada Pemilu 2024 kelak, harus masuk terdaftar terlebih dulu ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Masyarakat yang terdaftar ke dalam DPT Pemilu 2024 nantinya berkah menyalurkan pilihan politik dari mulai Pileg, Pilwalkot, Pilbup, Pilgub, hingga Pilpres 2023.

Karena itu, kami akan bagikan panduan atau cara daftar DPT Pemilu 2024 sebagai berikut.

Cara daftar DPT Pemilu 2024

1. Buka cekdptonline.kpu.go.id
2. Ketika nama tidak muncul, maka Anda masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)
3. DPK tinggal mendatangi TPS sesuai alamat KTP saat masa pencoblosan.

Baca Juga: Effendi Simbolon Dipanggil PDI Perjuangan, Prabowo Subianto Tidak Mau Ikut Campur

Setelah mengecek itu dan terdaftar sebagai DPT Pemilu 2024, maka Anda tinggal memberikan hak pilih pada saat pemilu nanti.

Sama seperti DPK, pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT pun melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti, pukul 12.00-13.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X