2. Kemensos menyediakan layanan pengaduan
Kementerian Sosial saat ini menyediakan layanan pengaduan bagi para penerima bansos.
Layanan tersebut disediakan Kemensos untuk melaporkan segala bentuk kecurangan pada proses pencairan bansos dengan menghubungi call center 171.
3. Segera laporkan kecurangan
Baca Juga: Prediksi dan Rekor Pertemuan PSS Sleman vs Persis Solo, Buka Laga Kedua BRI Liga 1
Pemerintah menghimbau kepada seluruh KPM agar segera melaporkan jika adanya tindak kecurangan seperti pemotongan biaya dan lainnya.
Sementara itu, terkait pencairan bansos PKH Tahap 3 kini setidaknya menemukan titik terang.
Terpantau melalui kanal YouTube Yoga Faradika saat ini telah muncul nama-nama KPM yang telah terdaftar pada SP2D PKH.
Sehingga bila SP2D pencairan sudah terbit, maka saldo bantuan dipastikan segera masuk ke rekening kartu KKS.
Baca Juga: Apakah Aplikasi Threads Berbayar? Cek juga Fitur Media Sosial Saingan Twitter Ini
Maka tidak menutup kemungkinan jika pencairan bansos PKH Tahap 3 dipercepat oleh pemerintah.
Demikian informasi mengenai pencairan PKH Tahap 3 serta 3 himbau penting yang wajib dipatuhi oleh KPM.***