Indonesia Naik Kelas Menjadi Upper Middle Income Country Setelah Pandemi

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 17:32 WIB
Indonesia Naik Kelas Menjadi Upper Middle Income Country  (BPMI Setpres/Laily Rachev/ Presiden.go.id)
Indonesia Naik Kelas Menjadi Upper Middle Income Country (BPMI Setpres/Laily Rachev/ Presiden.go.id)

AYOBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan pencapaian gemilang bagi Indonesia di hadapan para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

Kabar gembira tersebut adalah perubahan status Indonesia dari negara dengan penghasilan menengah ke bawah menjadi negara dengan penghasilan menengah ke atas atau Upper Middle Income Country.

Berdasarkan data terbaru Bank Dunia per Juli 2023, Indonesia telah resmi masuk dalam kategori negara upper middle income country.

Pencapaian ini menjadi hasil dari langkah-langkah ekonomi yang cepat dan tepat yang diambil setelah Indonesia dilanda pandemi COVID-19 yang mengguncang sektor ekonomi sejak tahun 2020.

Presiden Jokowi sangat bersyukur dengan perkembangan tersebut dan menyatakan bahwa hal ini adalah hasil dari upaya keras seluruh elemen bangsa dalam menghadapi tantangan pandemi.

"Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia dalam daftar growth upper middle income countries berkat proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke growth lower middle income countries di tahun 2020 akibat dampak pandemi," ungkap Jokowi dalam rapat yang berlangsung pada Senin (3/7/2023).

Dalam laman resmi Bank Dunia, diketahui bahwa pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2022 mencapai level US$ 4.580. Angka ini menempatkan Indonesia dalam kategori negara upper middle income dengan klasifikasi pendapatan per kapita antara US$ 4.256 hingga US$ 13.025.

Tingkat upper middle income country sendiri berada satu tingkat di bawah klasifikasi high income country, yang biasanya disebut sebagai negara maju. Negara-negara dengan status high income country memiliki pendapatan per kapita sebesar US$ 13.205 ke atas.

Sebelum naik kelas menjadi upper middle income country, Indonesia berada dalam kategori lower middle income country, dengan pendapatan per kapita yang berada di rentang US$ 1.086 hingga US$ 4.255.

Perubahan status ini merupakan buah dari kesungguhan pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi akibat pandemi. Kebijakan-kebijakan yang diambil untuk memulihkan perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi berhasil memberikan dampak positif dan memberi harapan bagi kemajuan lebih lanjut.

Dengan capaian ini, Indonesia semakin mendekati kategori negara maju dan menunjukkan bahwa potensi dan daya saing negara ini semakin berkembang.

Keberhasilan ini juga memberikan dorongan bagi Indonesia untuk terus berinovasi dan menjaga momentum pertumbuhan sehingga negara ini semakin makmur dan sejahtera.

Namun, tentu saja, tantangan masih ada di depan. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus terus bersatu dan bekerja keras untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta mengatasi berbagai permasalahan lain yang masih dihadapi negara ini.

Selain itu, perubahan status ini harus diiringi dengan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi, dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hartanto Ardi Saputra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X