AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait bantuan sosial khusus untuk Pendidikan yakni PIP atau biasa dikenal Program Indonesia Pintar, simak berikut ini.
Anggaran Perlindungan Sosial atau Perlinsos pada tahun 2023 ini mencapai Rp 400 triliun, menyisakan beberapa post untuk menunjang anak sekolah dari keluarga yang kurang mampu.
Yakni dengan adanya Program Indonesia Pintar atau PIP.
Bantuan PIP ini pada tahun 2023, telah dilakukan penyalurannya sejak bulan April 2023 lalu.
Kemendikbud Ristek mendapatkan dana untuk alokasi program bantuan PIP ini untuk 17,9 juta siswa dan untuk Program KIP Kuliah 908,9 ribu mahasiswa.
Sedangkan Kementerian Agama mendapatkan dana alokasi PIP untuk 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
Seperti yang diketahui, bantuan ini terbagi menjadi 2 macam, yakni KIP Kuliah dan PIP sekolah.
Lalu dalam PIP Sekolah pun terbagi menjadi dua macam, yaitu PIP Kemendikbud dan PIP Kementerian Agama.
Terkait dengan besaran bantuan yang diberikan kepada siswa, kedua Lembaga Pemerintah tersebut menerapkan perhitungan yang sama.
Untuk besaran dana bantuan yang didapatkan dari PIP berbeda-beda setiap jenjang Pendidikan yang tengah ditempuh.
Untuk jenjang Pendidikan SD/MI sederajat akan mendapatkan sebesar Rp 450 ribu per tahun. Jenjang SMP/MTs Sederajat mendapatkan Rp 750 ribu per tahun.
Sedangkan untuk jenjang SMA/SMK/MA akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun. Dan bantuan ini hanya dapat dicairkan satu kali selama setahun.
View this post on Instagram