Jadwal Pemutihan Pajak Jawa Barat 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya!

photo author
- Rabu, 28 Juni 2023 | 20:24 WIB
Jadwal Pemutihan Pajak Jawa Barat 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Jadwal Pemutihan Pajak Jawa Barat 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Namun untuk pemutihan pajak Jawa Barat 2023 pada program diskon PKB ini, dikhususkan bagi kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun, dengan kompensasi hanya membayar tiga tahun saja.

Artinya, bagi motor yang menunggak pajak di luar masa tujuh tahun belum bisa mengikuti program pemutihan pajak kali ini.

2. Bebas BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2)

Syarat

- STNK asli

- E-KTP asli pemilik baru

- SKKP atau SKPD terakhir

- BPKB asli

- Bukti pengalihan kepemilikan

- Kendaraan dihadirkan di Samsat

- Bukti hasil cek fisik

- Semua berkas difotokopi

Baca Juga: Cihuy! Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Mana Saja?

Bapenda Jawa Barat pun mengimbau masyarakat yang tertarik dengan program untuk segera mempersiapkan persyaratannya.

"Siapin dari sekarang syaratnya.. Senin, 3 Juli langsung gasssskeuuun ke Samsat," kata Bapenda Jawa Barat dikutip dari akun Instagram resminya @bapenda.jabar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X