Idul Adha Ikut Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 16:53 WIB
Ustadz Adi Hidayat beri penjelasan soal sholat Idul Adha ikut pemerintah Indonesia atau Arab Saudi (Tangkap layar kanal Youtube Ustadz Adi Hidayat.)
Ustadz Adi Hidayat beri penjelasan soal sholat Idul Adha ikut pemerintah Indonesia atau Arab Saudi (Tangkap layar kanal Youtube Ustadz Adi Hidayat.)

 

AYOBOGOR.COM -- Ustadz Adi Hidayat beri penjelasan terkait sholat Idul Adha ikut pemerintah Indonesia atau Arab Saudi.

Dai kondang yang biasa disapa UAH belum lama ini memberikan penjelasan yang berdasarkan ilmu pengetahuan terkait perbedaan pandangan mengenai waktu pelaksanaan puasa arafah dan Idul Adha.

Terdapat perbedaan waktu pelaksanaan puasa arafah pada tahun ini, yaitu tahun 2023.

Baca Juga: Jadwal Rilis Final Season Anime Mashle Magic and Muscles Episode 12: Mash Anak Pimpinan Innocent Zero

Penyebab perbedaan tersebut adalah penentuan Hari Raya Idul Adha di Indonesia pada tanggal 29 Juni 2023 yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah.

Pemerintah Arab Saudi yang diikuti oleh Muhammadiyah menetapkan Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.

Perbedaan ini juga berdampak pada pelaksanaan puasa arafah.

Baca Juga: 2 Resep Sate Kambing yang Empuk dan Enak Ala Chef Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Lebaran Idul Adha!

Perbedaan pelaksanaan puasa arafah juga terjadi pada tahun 2022.

Ustadz Adi Hidayat menghadapi perbedaan ini dengan bijaksana dan berdasarkan pengetahuan keagamaan.

"Hari arafah jatuh pada tanggal berapa? Pada tanggal 9. Ingat ya, seringkali terjadi kekeliruan, beberapa orang menyebutnya sebagai shoum arafah. Kalau hanya disebutkan, Nabi menyebutkan syiam arofah, puasa arafah," ujar UAS seperti dilansir dari YouTube Surau Kita.

Baca Juga: Pasar Sukasari Bogor Dibongkar, Pedagang Dipindah ke Penampungan Sementara

Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat menambahkan, "Arofah merujuk pada momen wukuf. Jadi jika menggunakan istilah 'puasa arofah', maka tidak ada penafsiran lain."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Youtube Surau Kita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X