4. Bantuan Beras 10 kg
Bantuan beras 10 kg merupakan program bantuan sembako dari pemerintah kepada para keluarga penerima.
Hingga saat ini pencairan bantuan beras sudah memasuki tahap terakhir atau tahap ketiga.
Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan dapat segera melakukan pencairan melalui Kantor POS maupun titik komunitas seperti kantor desa.
Baca Juga: Hore! Bansos BPNT Tahap 4 Cair di Bulan Juli 2023, Simak Penjelasannya!
Maka dapat diketahui bahwa keempat bansos tersebut disalurkan melalui Bank Himbara, PT Pos Indonesia dan kantor desa setempat.
Demikian informasi mengenai 4 bansos cair hingga 30 Juni 2023 mulai dari BPNT, PIP, BLT Miskin Ekstrim hingga beras 10 Kg.***