- Agustus, KJP Plus cair tanggal 13 Agustus
- September, KJP Plus cair tanggal 14 September
- Oktober, KJP Plus cair tanggal 14 Oktober
- November, KJP Plus cair tanggal 26 November
- Desember, KJP Plus cair tanggal 8 Desember
2022
- Januari, KJP Plus cair tanggal 7 Januari
- Februari, KJP Plus cair tanggal 4 Februari
- Maret, KJP Plus cair tanggal 4 Maret
- April, KJP Plus cair tanggal 5 April
- Mei, KJP Plus cair tanggal 28 April
KJP bulan Juli 2023 tidak akan cair ke rekening Bank DKI jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pun tidak bisa menerima dana KJP Plus bulan Juli 2023.
Kartu Jakarta Pintar merupakan perwujudan bantuan dana pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Bagi siswa yang tidak bisa menunjukkan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya, tidak bisa mendapatkan dana KJP Plus bulan Juli 2023.