AYOBOGOR.COM-- Kapankah bansos PKH balita tahap 3 tahun 2023 cair? Simak juga kriteria dan syaratnya berikut ini untuk diketahui.
Bantuan sosial akan terus disalurkan oleh pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) baik itu PKH maupun BPNT.
Bansos ini targetkan untuk diberi kepada masyarakat menengah ke bawah atau miskin ekstrem untuk menjaga daya beli dan memberantas kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Talaga Saat Titik Nol Sungai Ciliwung, Spot Wisata Cantik Dekat Perkebunan Teh
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan PKH ini sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh para KPM itu sendiri.
Salah satu komponen yang ada dalam program bantuan PKH ini adalah komponen kesehatan yang di dalamnya ada golongan balita atau anak usia pra sekolah.
Nominal yang diberikan untuk setiap komponen PKH ini berbeda-beda sesuai dengan komponen yang dimilikinya masing-masing.
Baca Juga: CAIR! Bantuan PKH Tahap 2 Khusus untuk 10 Juta KPM, Siapa Terima Rp750 Ribu?
Diketahui untuk penerima bansos PKH dengan keluarga memiliki balita adalah sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Diketahui sampai saat ini bahwa penyaluran bansos PKH saat ini masih berada pada tahap 2 dan akan terus dilakukan hingga akhir Juni 2023.
Setelah bansos PKH tahap 2 ini selesai, nantinya di bulan Juli maupun Agustus akan kembali lagi disalurkan tahap 3.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Sholat Idul Adha 1444 Hijriyah yang Ada di Daerah DKI Jakarta
Seperti yang disampaikan oleh Kemensos mengenai persyaratan untuk menerima bansos PKH adalah masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar pada data DTKS, terdaftar pada DTKS Kemensos.