Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2023 Bulan Juni Lewat BRI, BNI, BSI, Mandiri dan Kantor Pos

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 09:29 WIB
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2023 Bulan Juni Lewat BRI, BNI, BSI, Mandiri dan Kantor Pos
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2023 Bulan Juni Lewat BRI, BNI, BSI, Mandiri dan Kantor Pos

AYOBOGOR -- Berikut ini adalah jadwal pencairan PKH Tahap 2 2023 Bulan Juni lewat BRI, BSI, Mandiri dan Kantor Pos.

Bantuan sosial PKH tahap 2 2023 sudah cair sejak April dan masih terus disalurkan hingga kini oleh pemerintah ke penerima manfaat karena jadwal pencairan PKH Tahap 2 2023 bertahap.

Masyarakat dapat mengecek untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 2 2023 atau tidak. Berikut cara cek Bansos PKH tahap 2 Bulan Juni.

Dikutip suara.com proses pencairan bansos PKH Tahap 2 2023 akan disalurkan melalui BSI, BNI, BRI, Mandiri dan kantor Pos. Untuk mengetahui informasi pencairan bansos bisa dilakukan secara online melalui situs bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak, simak selengkapnya berikut ini cara cek Bansos PKH tahap 2 yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara cek Bansos PKH Tahap 2 2023

1. Buka laman situs resmi bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Ssi data informasi wilayah penerima bansos seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan

3. Isi nama penerima bansos sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk)

4. Isi kode captcha sesuai yang ditampilkan

5. Klik "Cari Data"

Maka akan muncul halaman nama penerima bansos sesuai wilayah yang diinput.

Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi jenis bansos yang diterima baik itu PKH, BPNT, BST, BLT-BBM, PBI-JK, Bantuan Yatim Piatu, RST (Rumah Sejahtera Terpadu), Sembako Adaptif hingga Permakanan.

Jika nama kamu tidak ada dalam daftar, maka keterangan yang muncul berupa ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X