AYOBOGOR.COM - Apakah Anda sudah mengetahui cara cek PIP 2023 lewat HP? Ada informasi terbaru mengenai pencairan Surat Keputusan atau SK Nominasi cair sebelum Idul Adha 2023.
Baru-baru ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) mengumumkan mengenai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023.
Informasi terkini ini menyoroti kemungkinan pencairan dana pada bulan Juni sebelum perayaan Idul Adha 2023.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang pencairan tersebut, Anda dapat mengunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui bahwa tahap pertama pencairan dana PIP 2023 telah dilakukan sebelum perayaan Idul Fitri bulan lalu. Saat ini, para penerima sedang menunggu pencairan tahap selanjutnya.
Kemdikbud secara resmi mengumumkan mengenai PIP 2023 melalui akun Instagram resmi SobatPIP. Mereka membagikan informasi mengenai perbedaan antara SK Nominasi dan SK Pemberian yang berkaitan dengan pencairan dana PIP 2023.
"Dikemas dengan singkat, yuk simak perbedaan antara SK Nominasi dan SK Pemberian," demikian keterangan dalam akun tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, Kemdikbud menjelaskan tiga perbedaan mendasar antara SK Nominasi dan SK Pemberian, yang seringkali membingungkan para penerima.
Pertama, SK Pemberian diberikan kepada siswa penerima PIP 2023 yang telah memiliki rekening aktif. Oleh karena itu, penerima SK Pemberian tidak perlu melakukan aktivasi rekening.
Sementara itu, SK Nominasi diberikan kepada siswa yang baru terdaftar sebagai penerima PIP 2023. Para penerima dalam kategori ini perlu melakukan aktivasi rekening untuk mendapatkan dana bantuan.
Perbedaan terpenting terletak pada status pencairan PIP 2023 antara SK Nominasi dan SK Pemberian.
Pencairan berdasarkan SK Pemberian telah dilakukan sebelum perayaan Idul Fitri 2023, sementara belum ada jadwal pencairan untuk penerima dengan SK Nominasi. Para penerima dalam kategori SK Nominasi diharapkan bersabar menunggu.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Persesjen Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 mengenai pelaksanaan program Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan dasar atau menengah, terdapat jadwal pencairan bantuan sosial KIP PIP yang perlu diketahui.