Info Terbaru KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 Cair Bulan Ini? Simak Baik-baik Ya

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 06:33 WIB
Info Terbaru KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 Cair Bulan Ini? Simak Baik-baik Ya
Info Terbaru KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 Cair Bulan Ini? Simak Baik-baik Ya

Syarat untuk Mendapatkan Bansos KAJ 2023

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Anak Jakarta 2023, yaitu:

1. Penerima manfaat KAJ berusia 0 hingga 6 tahun

2. Penerima manfaat harus memiliki NIK Jakarta serta bertempat tinggal di Jakarta

3. Penerima manfaat harus sudah terdaftar dan telah ditetapkan di dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

4. Penerima manfaat yang berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah

Diperkirakan para penerima manfaat dari KLJ 2023 Tahap 2 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu dan bansos KAJ akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu.

Demikian info terbaru tentang KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 dari Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X