Akhirnya! Saldo Bantuan BPNT Mei Juni 2023 Rp400 Ribu Mulai Cair di Daerah Ini, Wilayahmu Termasuk?

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 13:40 WIB
Akhirnya! Saldo Bantuan BPNT Mei Juni 2023 Rp400 Ribu Mulai Cair di Daerah Ini, Wilayahmu Termasuk? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Akhirnya! Saldo Bantuan BPNT Mei Juni 2023 Rp400 Ribu Mulai Cair di Daerah Ini, Wilayahmu Termasuk? (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini update terbaru pencairan bantuan BPNT Mei-Juni 2023 sebesar Rp400 ribu ke rekening KPM.

Diketahui bahwa pencairan BPNT Mei-Juni 2023 sebesar Rp400 ribu mulai disalurkan di beberapa daerah.

Oleh karena itu, bagi KPM yang daerahnya termasuk proses pencairan, dapat segera melakukan pengecekan rekening di bank terkait.

Baca Juga: Pencairan BPNT Tahap 3 Lewat Bank BNI Semakin Merata, Login Cek Bansos untuk Lihat Daftar Penerima

Pencairan bantuan sembako berupa uang tunai akhirnya kini menemukan titik terang menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Pasalnya banyak sekali para KPM yang menantikan proses pencairan agar dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Mengingat pada bulan Juni 2023 merupakan batas akhir waktu pencairan untuk BPNT Tahap 3.

Lalu, daerah manakah yang sudah melakukan pencairan BPNT Mei Juni 2023?

Baca Juga: Rejeki Nomplok! Ada 5 Bansos Cair Serentak dari Pemerintah Sebelum Idul Adha, Siap-Siap Cek Rekening

Sebelum itu, diketahui bahwa proses pencairan BPNT Mei Juni 2023 dapat dipantau melalui status di aplikasi SIKS-NG.

Sebagai informasi, SIKS-NG merupakan aplikasi nasional dari pemerintah untuk mengelola data penerima bansos dari pemerintah.

Diketahui bahwa saat ini terdapat beberapa KPM yang sudah mengalami perubahan status baik SPM ataupun sukses top up.

Jika status “Sukses Top Up” sudah muncul di aplikasi SIKS-NG, maka saldo bantuan Rp 400 ribu sudah masuk ke rekening bank himbara.

Baca Juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, 6 Bansos Cair Sebelum Idul Adha 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X