AYOBOGOR.COM - Berdasarkan pengumuman resmi, saat ini KJP Plus Juni memang sedang dalam tahap pencairan sejak 7 Juni 2023.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sendiri merupakan sebuah inisiatif pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada anak-anak usia sekolah di Jakarta.
KJP Plus telah memberikan manfaat besar bagi ribuan pelajar di DKI Jakarta dengan menyediakan dana yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan perkembangan mereka.
Besaran dana KJP Plus Tahap 1 berbeda-beda setiap jenjang. Seperti berikut ini:
1. SD/MI
Besaran dana yang diperoleh Rp250 per bulan terdiri dari:
-
Dana Rutin Rp135 ribu
-
Dana Berkala Rp115 ribu.
-
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
2. SMP/MTs
Besaran dana yang diperoleh Rp300 ribu per bulan terdiri dari:
-
Dana Rutin Rp185 ribu
-
Dana Berkala Rp115 ribu