Satu-satunya tanggal merah yang diberikan pemerintah adalah pada hari Iduladha itu sendiri, yaitu tanggal 29 Juni 2023.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Glamping di Bogor, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Penetapan libur Iduladha 2023 ini berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh 3 menteri pada 7 April 2022, dan hingga saat ini belum ada revisi terkait SKB tersebut.
PP Muhammadiyah mengajukan permintaan kepada pemerintah agar ditambahkan satu hari libur lagi untuk Iduladha 1444 H/2023 M.
Permintaan ini diajukan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam situasi apabila terjadi perbedaan tanggal penetapan.
Baca Juga: Informasi Daftar Bantuan yang Cair Barengan Untuk KPM, Cek Daftar Penerima di Sini
Muhammadiyah mengusulkan agar Rabu, 28 Juni 2023, juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Hal ini bertujuan agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khidmat.
"Jadi liburannya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," ujar Mu'ti seperti yang dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.
Perlu dicatat bahwa Muhammadiyah telah menetapkan versi mereka sendiri untuk Idulfitri 2023 pada Rabu, 28 Juni 2023, satu hari sebelum penetapan pemerintah.