Bima mengatakan rekrutmen ASN tahun ini meliputi seleksi CPNS 2023 dan PPPK terancam batal.
Jika sampai akhir Juni jumlah formasi bisa ditetapkan maka proses seleksi CPNS bisa dilakukan sampai Desember 2023.
Tetapi jika hal itu tidak bisa terwujud, maka BKN tidak berani melangsungkan seleksi tahun ini.
Menariknya, dari kabar terbaru diketahui bahwa KemenPAN-RB mengatakan akan memaksimalkan persiapan Rekrutmen CASN maksimal Juni 2023.
Baca Juga: Apakah Pendaftaran CPNS Tahun 2023 Sudah Dipersiapkan oleh Pemerintah?
Setelah itu penetapan formasi akan disampaikan ke instansi pemerintah dan daerah untuk ditindaklanjuti.
Mendengar kabar bahagia ini, bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, ada baiknya mulai mempersiapkan berkas dokumen yang dibutuhkan.
Merujuk pada seleksi ASN tahun 2021 lalu, berkas dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:
1. Hasil scan Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Apakah Pendaftaran CPNS Tahun 2023 Sudah Dipersiapkan oleh Pemerintah?
2. Foto atau scan KTP elektronik
3. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan
4. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
5. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
Baca Juga: Cara Daftar dan Persyaratan Mendaftar sebagai CPNS 2023