Saldo KJP Plus di ATM Masih Nol Rupiah, Data Penerima Tidak Ditemukan di Kjp.jakarta.go.id, Gimana Solusinya?

photo author
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:32 WIB
Waduh! Saldo KJP Plus di ATM Masih Nol Rupiah, Data Penerima Tidak Ditemukan di Kjp.jakarta.go.id, Bagaimana Solusinya? (jakarta.go.id/kjp-plus)
Waduh! Saldo KJP Plus di ATM Masih Nol Rupiah, Data Penerima Tidak Ditemukan di Kjp.jakarta.go.id, Bagaimana Solusinya? (jakarta.go.id/kjp-plus)

Kemungkinan kedua, ada perbedaan data di pihak bank penyalur sehingga saldo bantuan ditunda penyalurannya.

Jika kondisi tersebut terjadi, maka peserta didik diharapkan meminta penjelasan dari pihak sekolah.

Setelah itu sekolah akan memberikan surat keterangan untuk mengurus ke P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sementara itu, bagi peserta didik yang status KJP nya masih dalam tahap verifikasi harap bersabar.

Baca Juga: Saldo Bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening? Pihak Disdik DKI Jakarta Ungkap Penyebabnya

Karena pencairan memang dilakukan secara bertahap bukan serentak.

Jadi kemungkinan masih akan ada pencairan dana termin selanjutnya.

Bantuan yang disalurkan terdiri dari dana rutin dan dana berkala. Jumlahnya masing-masing jenjang berbeda.

Peserta didik jenjang SD/MI menerima dana sebesar Rp250.000/bulan.

Baca Juga: Cair Bertahap Mulai 30 Mei 2023, Segini Total Jumlah Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Kemudian jenjang SMP/MTs menerima dana sebesar Rp300.000/bulan. Jenjang SMA/MA menerima dana sebesar Rp420,000/bulan.

Jenjang SMK menerima dana sebesar Rp450.000/bulan. Terakhir jenjang PKBM menerima dana sebesar Rp300.000.

Namun, KJP Plus yang bisa ditarik secara tunai hanya Rp100 ribu per bulan.

Kemudian sisa dana rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: kjp.jakarta.go.id, youtube.com/@Eka Nur Aripin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X