Keempat, Bantuan Pangan Beras 10 kg.
Pemerintah menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg ini pada para KPM yang namanya terdaftar dalam DTKS.
Pada saat ini penyaluran telah memasuki tahapan yang kedua dan akan memasuki pada tahap ketiga untuk bulan Juni ini.
Bantuan ini berikan selama tiga bulan berturut-turut sejak April 2023 lalu.
Sehingga pada KPM akan mendapatkan 30 kg beras yang disalurkan oleh Perum Bulog melalui PT Pos Indonesia.
Demikian informasi terkait bantuan sosial yang akan cair pada bulan Juni 2023.