Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Bakal Dibuka Simak Jadwal dan Syarat Lengkap

- Kamis, 1 Juni 2023 | 13:42 WIB
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Bakal Dibuka Simak Jadwal dan Syarat Lengkap
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Bakal Dibuka Simak Jadwal dan Syarat Lengkap

AYOBOGOR -- Pendaftaran PPG dalam jataban 2023 akan segera dimulai. Pengumuman cara daftar, syarat, dan jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dapat disimak di ppg.kemdikbud.go.id.

Untuk mempermudah Anda mendapatkan informasi pendaftaran PPG dalam jabatan 2023, berikut poin-poin penting dari proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023, sesuai dengan yang tertera di laman ppg.kemdikbud.go.id.

Cara mendaftar PPG Prajabatan

Pendaftaran atau registrasi PPG Prajabatan 2023 dilaksanakan secara online dengan cara sebagai berikut:

1. Peserta membuat akun pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi SIMPKB

2. Melakukan konfirmasi pendaftaran melalui link yang sudah masuk ke email

3. Setelah link dibuka akan terbuka formulir pendaftaran, silahkan isi data sesuai dengan yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin serta tanggal lahir.

4. Login ke aplikasi SIMPKB dan isi data yang dibutuhkan seperti yang diminta antara lain: biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan lain sebagainya sampai mengunggah esai.

5. Unggah dokumen persyaratan pendafataran sepeti:
- Foto terbaru.
- Pakta integritas bermaterai 10 ribu.
- Lulusan luar negeri wajib mengunggah SK penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal.

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023

Supaya proses pendaftaran berjalan lancar, kamu harus memenuhi persyaratan umum pendaftaran PPG prajabatan 2023 di bawah ini.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023.

1. Terdaftar dalam data Pokok pendidikan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

2. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG dalam jabatan yang dirilis oleh Direktorat Jenderal GTK

Halaman:

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X