CPNS 2023 Hanya untuk Lembaga Vertikal, Apa Artinya?

photo author
- Minggu, 28 Mei 2023 | 19:22 WIB
CPNS 2023 Hanya untuk Lembaga Vertikal, Apa Artinya? (smkmucirebon.sch.id)
CPNS 2023 Hanya untuk Lembaga Vertikal, Apa Artinya? (smkmucirebon.sch.id)

AYOBOGOR.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa formasi yang akan dibuka dalam CPNS 2023 hanya untuk lembaga vertikal. Apa artinya?

Pemerintah berencana untuk membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara 2023 sebanyak satu juta formasi.

Menurut pengakuan kepala BKPSDM Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima informasi adanya pembukaan formasi CPNS tahun 2023 untuk lembaga pemerintahan.

Baca Juga: FIX Sri Mulyani Umumkan Gaji 13 PNS Cair Bulan Juni 2023, Cair Tanggal Segini

Sehingga kemungkinan besar alokasi formasi akan dibuka untuk lembaga vertikal.

Sontak publik pun dibuat bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan lembaga vertikal?

Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Instansi Vertikal adalah perangkat kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian yang mengurus Urusan Pemerintahan yang tidak diserahkan kepada daerah otonom dalam wilayah tertentu dalam rangka Dekonsentrasi.

Berikut contoh lembaga vertikal

Baca Juga: Benarkah Komponen Gaji 13 PNS Ditambah? Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji Mulai Cair di Bulan Ini

1. Badan Narkotika Nasional

2. Badan Pusat Statistik

3. Balai Arkeologi

4. Badan Pemeriksa Keuangan RI

Baca Juga: Gaji ke-13 Untuk PNS Ditetapkan Sri Mulyani Bulan Mei 2023, Cek Besarannya yang Begitu Menggiurkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X