- Kategori anak sekolah jenjang SD: Rp225 ribu per tahap
- Kategori penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap
- Kategori lanjut usia atau Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu per tahap.
Setiap KPM hanya diizinkan menerima maksimal empat kategori dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan.***