Dengan pengunduran pencairan dana KJP plus dan KJMU membuat pusing pihak Disdik karena terus saja bertanya mengenai alasan KJP Plus tak kunjung cair.
Akhirnya dia berinisiatif untuk membalas salah satu komentar dari netizen di akun resmi Disdik Pemprov terkait pengaduan tersebut.
Di dalam komentar tersebut menyatakan bahwa pengunduran pencairan KJP Plus dan KJMU dikarenakan masih belum ada keputusan yang ditetapkan oleh gubernur.
Baca Juga: Kapan PIP Kemendikbud Bulan Mei 2023 Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima di Sini
Untuk itu, para warganet diharapkan bersabar menanti pencairan KJP Plus dan KJMU yang telah dinanti cukup lama.
Namun, ini juga bisa disebabkan melonjaknya daftar penerima KJP plus, karena banyak warga yang antusias mendaftarkan dirinya.
Program KJP Plus akan diberikan kepada pelajar SD hingga lulus sekolah. Sedangkan KJMU ini diberikan untuk mahasiswa yang memiliki keinginan tinggi untuk terus meraih pendidikannya.
Umumnya jumlah KJMU tahap 2 di tahun 2022 terdapat 16.708 Mahasiswa dari Universitas unggulan tentunya.
Baca Juga: Saldo Dana Gratis Langsung Cair 2023 Banyak yang Buktikan Tanpa Aplikasi, Begini Caranya!
Dan untuk dana yang akan diterima penerima manfaat KJMU sendiri senilai Rp9 juta per semester nya. Bisa digunakan untuk membayar uang KTA, membeli alat transportasi, alat belajar, dan sebagainya.